My Proud Island

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Minggu, 19 Mei 2013

Aisyah binti Abu Bakar R.a


Nama dan Nasab
Beliau adalah ‘Aisyah binti Abu Bakar ash-Shiddiq bin Abu Quhafah bin ‘Amir bin ‘Amr bin Ka’ab bin
Sa’ad bin Taim bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ay. Ibunda beliau bernama Ummu Rumman binti ‘Umair bin ‘Amir bin Dahman bin Harist bin Ghanam bin Malik bin Kinanah.

‘Aisyah رضي الله عنها terlahir empat atau lima tahun setelah diutusnya Rasulullah صلّى الله عليه و سلّم
Dari ‘Aisyah رضي الله عنها, bahwasanya dia pernah bertanya: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya semua maduku mempunyai kun-yah (julukan), maka sudikah engkau memberikan juga kun-yah untukku?” Beliau صلّى الله عليه و سلّم menjawab: “Julukilah dirimu dengan putera (angkat)mu ‘Abdullah bin az-Zubair.” Sejak saat itu, ‘Aisyah رضي الله عنها diberi kun-yah Ummu ‘Abdillah hingga meninggal dunia.
Malaikat Jibril Membawa Gambar ‘Aisyah untuk Rasulullah صلّى الله عليه و سلّم serta Peminangan dan Pernikahan Beliau dengannya
Dari ‘Aisyah  رضي الله عنها, ia berkata: “Rasulullah صلّى الله عليه و سلّم bercerita kepadaku: ‘Aku melihatmu dalam mimpi sebelum menikah denganmu sebanyak dua kali, (dalam lafazh lain: tiga kali). Malaikat datang kepadaku, ia membawakan jasadmu dalam sehelai kain sutera, seraya berkata: ‘Inilah isterimu!’ Akupun membuka (kain tadi untuk melihat) wajah wanita itu, dan ternyata dia adalah kamu.’” Kemudian, aku bertanya: “Kalau memang ini ketentuan dari Alloh, pasti akan terlaksana.”
Dari ‘Aisyah رضي الله عنها, ia berkata: “Malaikat Jibril datang membawaku kepada Rasulullah صلّى الله عليه و سلّم dalam sehelai kain sutera, seraya berkata: ‘Ini adalah isterimu di dunia dan di akhirat.’”
Imam al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari ‘Aisyah رضي الله عنها, ia berkata: “Rasulullah صلّى الله عليه و سلّم menikahiku saat aku berumur enam tahun. Setelah itu, kami mendatangi kota Madinah dan tinggal di rumah Bani al-Harits bin Khazraj. Akupun jatuh sakit karena kelelahan, bahkan rambutku rontok hingga berjatuhan di kedua pundakku. Ibuku, Ummu Rumma, bersama beberapa temanku datang menjengukku, tepat saat diriku berada di ayunan anak-anak. Tiba-tiba ibuku berteriak memanggilku hingga aku bergegas menghampirinya.
Aku tidak tahu apa yang ibuku inginkan dariku, sampai-sampai aku diberdirikan di pintu rumah dengan napas terengah-engah, hingga akhirnya jiwaku sedikit tenang. Setelah itu, aku mengambil sedikit air lalu mengusap wajah dan kepalaku. Lantas, ibuku memasukkanku ke dalam sebuah rumah yang di dalamnya terdapat beberapa wanita Anshar. Mereka mengatakan: ‘Semoga engkau tetap berada dalam kebaikan dan keberkahan.’ Ibuku menyerahkanku dan merekapun merias diriku. Tidak ada yang membuatku takut ketika itu, kecuali Rasulullah (yang akan kutemuai) pada waktu dhuha. Selanjutnya, ibuku menyerahkanku kepada beliau dan aku saat itu baru berumur sembilan tahun.”

Sekelumit tentang Keutamaan ‘Aisyah رضي الله عنها
Pribadi yang Haus Ilmu

Selama Sembilan tahun Aisyah ra hidup dengan Rasulullah saw. Beliau dikenal sebagai pribadi yang haus akan ilmu pengetahuan. Ketekunan dalam belajar menghantarkan beliau sebagai perempuan yang banyak menguasai berbagai bidang ilmu. Diantaranya adalah ilmu al-qur’an, hadist, fiqih, bahasa arab dan syair. Keilmuan Aisyah tidak diragukan lagi karena beliau adalah orang terdekat Rasulullah yang sering mengikuti pribadi Rasulullah.  Banyak wahyu yang turun dari Allah  disaksikan langsung oleh Aisyah ra.

“Aku pernah melihat wahyu turun kepada Rasulullah pada suatu hari yang sangat dingin sehingga beliau tidak sadarkan diri, sementara keringat bercucuran dari dahi beliau.“ (HR. Bukhari).

Aisyah juga dikenal sebagai perempuan yang banyak menghapalkan hadist-hadist Rasulullah. Sehingga beliau mendapat gelar Al-mukatsirin (orang yang paling banyak meriwayatkan hadist). Ada sebanyak 2210 hadist yang diriwayatkan oleh Aisyah ra. Diantaranya terdapat 297 hadist  dalam kitab shahihain dan sebanyak 174 hadist yang mencapai derajat muttafaq ‘alaih. Bahkan para ahli hadist menempatkan beliau pada posisi kelima penghafal hadist setelah Abu Hurairah, Ibnu Umar, Anas bin Malik, dan Ibnu Abbas.


Pribadi yang Tegas dalam Menegakkan Hukum Allah

Aisyah juga dikenal sebagai pribadi yang tegas dalam mengambil sikap. Hal ini terlihat dalam penegakan hukum Allah, Aisyah langsung menegur perempuan-perempuan muslim yang melanggar hukum Allah.


Suatu ketika dia mendengar bahwa kaum wanita dari Hamash di Syam mandi di tempat pemandian umum. Aisyah mendatangi mereka dan berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda, ‘Perempuan yang menanggalkan pakaiannya di rumah selain rumah suaminya maka dia telah membuka tabir penutup antara dia dengan Tuhannya.“ (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Ibnu Majah)

Aisyah pun pernah menyaksikan adanya perubahan pada pakaian yang dikenakan wanita-wanita Islam setelah Rasulullah wafat. Aisyah menentang perubahan tersebut seraya berkata, “Seandainya Rasulullah melihat apa yang terjadi pada wanita (masa kini), niscaya beliau akan melarang mereka memasuki masjid sebagaimana wanita Israel dilarang memasuki tempat ibadah mereka.”

Di dalam Thabaqat Ibnu Saad mengatakan bahwa Hafshah binti Abdirrahman menemui Ummul-Mukminin Aisyah . Ketika itu Hafsyah mengenakan kerudung tipis. Secepat kilat Aisyah menarik kerudung tersebut dan menggantinya dengan kerudung yang tebal.

Pribadi yang Dermawan

Dalam hidupnya Aisyah ra juga dikenal sebagai pribadi yang dermawan. Dalam sebuah kisah diceritakan bahwa Aisyah ra pernah menerima uang sebanyak 100.000 dirham. Kemudian beliau meminta para pembantunya untuk membagi-bagikan uang tersebut kepada fakir miskin tanpa menyisakan satu dirhampun untuk beliau. Padahal saat itu beliau sedang berpuasa.

Harta duniawi tidak menyilaukan Aisyah ra. Meskipun pada saat itu kelimpahan kekayaan berpihak kepada kaum muslimin. Aisyah ra tetap hidup dalam kesederhanaan sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah saw.

Menjadi Problem Solver

Kecerdasan dan keluasan ilmu yang dimiliki  Aisyah ra sudah tidak diragukan lagi. Bahkan beliau dijadikan tempat bertanya para kaum wanita dan para sahabat tentang permasalahan hukum agama, maupun kehidupan pribadi kaum muslimin secara umum.
Hisyam bin Urwah meriwayatkan hadis dari ayahnya. Dia mengatakan: “Sungguh aku telah banyak belajar dari ‘Aisyah. Belum pernah aku melihat seorang pun yang lebih pandai daripada ‘Aisyah tentang ayat-ayat Al-Qur’an yang sudah diturunkan, hukum fardhu dan sunnah, syair, permasalahan yang ditanyakan kepadanya, hari-hari yang digunakan di tanah Arab, nasab, hukum, serta pengobatan.

Setelah Rasulullah meninggal dunia, Aisyah ra menghabiskan hidupnya untuk perkembangan dan kemajuan Islam. Rumah beliau tak pernah sepi dari pengunjung untuk bertanya berbagai permasalahan syar’iat . Sampai-sampai Khalifah Umar bin khatab dan Usman bin Affan mengangkat beliau menjadi penasehat. Hal ini merupakan wujud penghormatan  Umar dan Ustman terhadap kemuliaan Ilmu yang dimiliki oleh Aisyah ra.

Wafatnya ‘Aisyah
‘Aisyah رضي الله عنها meninggal pada malam selasa, tanggal 17 Ramadhan setelah shalat witir, pada tahun 58 Hijriyah. Yang demikian itu menurut pendapat mayoritas ulama. Ada juga yang berpendapat bahwa beliau wafat pada tahun 57 H, dalam usia 63 tahun dan sekian bulan. Para sahabat Anshar berdatangan pada saat itu, bahkan tidak pernah ditemukan satu hari pun yang lebih banyak orang-orang berkumpul padanya daripada hari itu, sampai-sampai penduduk sekitar Madinah turut berdatangan.
‘Aisyah رضي الله عنها dikuburkan di Pekuburan Baqi’. Shalat jenazahnya diimami oleh Abu Hurairah dan Marwan bin Hakam yang saat itu adalah Gubernur Madinah. Semoga Alloh meridhoi Ummul Mukminin ‘Aisyah رضي الله عنها beserta seluruh Ummul Mukminin lainnya.

Bantahan Terhadap Beberapa Syubhat (Tuduhan) yang Dialamatkan Kepada Ummul Mukminin ‘Aisyah
Pernikahan Rasulullah صلّى الله عليه و سلّم dengan ‘Aisyah رضي الله عنها

Sejak dahulu, musuh-musuh Islam tidak pernah menyia-nyiakan satu kesempatan pun untuk berbuat jahat. Tidaklah pula mereka membiarkan satu celah pun terbuka untuk mencela Rasulullah صلّى الله عليه و سلّم melainkan akan segera memanfaatkannya.

Di antara tuduhan mereka adalah mengenai pernikahan Rasulullah صلّى الله عليه و سلّم dengan seorang perawan kecil (‘Aisyah), yang sebenarnya hanya pantas menjadi salah satu puterinya.
Anehnya, tuduhan tersebut baru dilontarkan oleh musuh-musuh Islam pada zaman sekarang, padahal tuduhan semacam ini tidak ditemukan pada zaman nenek moyang mereka dari kalangan bangsa Yahudi, orang-orang munafik, dan kaum lainnya. Hal demikian dikarenakan mereka hidup pada zaman yang menganggap kejadian ini bukanlah suatu keanehan dan bukan pula sebuah aib menurut pandangan dan kondisi masyarakat saat itu. Jika tidak demikian, apakah mungkin orang-orang kafir dan orang-orang yang suka mencela Rasulullah pada zaman itu membiarkan kesempatan emas ini?
Tidak adanya tuduhan tersebut karena mereka telah mengetahui bahwa ‘Aisyah رضي الله عنها bukanlah gadis kecil pertama yang dinikahkan pada usia dini dengan seorang laki-laki yang lebih tua daripadanya, dan bukan pula yang terakhir. Di samping itu, mengapa hal ini mesti dipungkiri, bukankah sebelumnya ‘Aisyah رضي الله عنها sudah dipinang oleh Jubair bin Muth’im bin ‘Adi? Lihat pula ‘Umar bin al-Khaththab, beliau di akhir usianya dengan Ummu Kultsum binti ‘Ali bin Abi Tholib, padahal ‘Umar lebih tua disbanding umur bapaknya (‘Ali). ‘Umar juga pernah menawarkan puterinya, Hafshah, setelah menjanda kepada Abu Bakar dan ‘Utsman, padahal keduanya saat itu seumur dengan ‘Umar.
Meskipun demikian, syubhat ini ternyata melekat dalam pikiran sebagian umat Islam, baik secara sengaja ataupun tidak, sehingga sebagian orang menganggap bahwa menikah pada umur sebagaimana Rasulullah membangun rumah tangga dengan ‘Aisyah رضي الله عنها merupakan sesuatu yang mustahil. Namun, al-hamdulillah, para ulama Muslim telah membantah pendapat musuh-musuh Islam itu dengan berbagai dalil naqli (nash) dan ‘aqli (akal).
Mereka juga menetapkan hakikat pernikahan ‘Aisyah رضي الله عنها pada usia dini dan menerangkan bahwa hal ini sudah menjadi kebiasaan mesyarakat pada waktu itu. Di sisi lain, hal tersebut termasuk syari’at dari Rasulullah, berupa anjuran agar seseorang menikah pada usia dini, karena yang demikian itu lebih bisa menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Tambahan pula, bahwasanya kesanggupan seorang wanita untuk memasuki bahtera rumah tangga tidak bergantung pada usianya, muda atau tua. Sungguh, tidaklah Rasulullah memasuki tahapan hidup berumah tangga, melainkan karena memang ‘Aisyah رضي الله عنها sudah siap untuk itu.
Tuduhan Berzina
Tatkala bendera Islam telah berkibar tinggi dan kejayaan Islam sudah tampak, serta kekuatan kekufuran hancur, muncullah fenomena di tengah-tengah barisan umat Islam musuh-musuh bebuyutan yang licik, yang menampakkan Islam di luarnya hanya demi menjaga darah dan harta, namun mereka menyembunyikan kekufuran dan gejolak kedengkian, serta tipu daya terhadap Islam dan kaum Muslimin. Mereka adalah orang-orang munafik yang dipimpin oleh ‘Abdullah bin Ubay bin Salul. Ia beranggapan bahwasanya Rasulullah صلّى الله عليه و سلّم telah merebut kekuasaan dan kedudukannya, tidak lain karena kaumnya sebenarnya sudah siap untuk memberikan kekuasaan dan kerajaan di Madinah padanya (Ubay), sebelum sampainya ajaran Islam dan masuknya kaum Muslimin di kota tersebut.
Kaum munafik pun membulatkan tekad untuk merongrong kaum Muslimin, dengan menjalankan aksinya, baik sendiri-sendiri maupun bergabung bersama kelompok lainnya. Bahkan, kebusukan dan kejahatan mereka sampai pada titik ikut serta keluar dan berperang bersama (membantu) Rasulullah صلّى الله عليه و سلّم terutama pada peperangan yang diperkirakan akan mendatangkan kemenangan dan mendapatkan harta rampasan perang, sehingga mereka bisa pulang dengan membawa harta kesenangan dunia yang fana.
Kaum ini juga meyakinkan kaum Muslimin bahwasanya mereka berada di satu barisan bersama umat Islam, padahal pada saat yang sama, mereka mencari-cari kesempatan untuk menyebarkan racun keraguan dalam hati dan menanam bibit perpecahan di antara kaum Muslimin. Meskipun semua itu harus ditempuh dengan jalan menghina dan melecehkan Rasulullah صلّى الله عليه و سلّم pasti mereka akan tetap melakukannya tanpa ragu-ragu.
Akhirnya, kaum munafik mendapatkan kesempatan itu tatkala mereka keluar bersama Rasulullah صلّى الله عليه و سلّم untuk memerangi Bani Mushthaliq. Kaum ini pun memperoleh peluang emas untuk mengabulkan keinginan nafsu keji mereka.
Peristiwa ini kemudian dikenal dengan “tuduhan dusta” (haaditsul ifki), sebagaimana yang disebutkan dalam kitab-kitab tafsir, hadits, sejarah peperangan, dan sirah. Peristiwa ini sangat masyhur disebabkan turunnya beberapa ayat terkait dengan masalah tersebut.
Secara ringkas, kronologis kejadian di atas adalah sebagaimana berikut. Suatu ketika, rombongan Rasulullah صلّى الله عليه و سلّم meninggalkan Ummul Mukminin ‘Aisyah رضي الله عنها (tanpa sengaja) karena beliau sedang sibuk mencari kalungnya yang hilang saat sedang buang hajat. Setelah itu, ‘Aisyah رضي الله عنها kembali dan menunggu di tempat sebelumnya rombongannya berada, hingga datanglah Shafwan bin Mu’athil sebab dia memang berada di barisan belakang rombongan. Ia pun melihat dan mengenali wajah ‘Aisyah رضي الله عنها karena pernah melihat beliau sebelum turunnya ayat hijab. Shafwan lalu menundukkan unta untuk ‘Aisyah رضي الله عنها dan menuntun keduanya dengan cepat agar dapat menyusul rombongan. Di sisi lain, rombongan Rasulullah صلّى الله عليه و سلّم panik karena kehilangan ‘Aisyah رضي الله عنها hingga pagi berikutnya.
Tatkala kaum Muslimin sudah agak tenang, tiba-tiba muncullah Shafwan menuntun unta yang ditunggangi Ummul Mukminin ‘Aisyah. Menyaksikan hal tersebut, orang-orang munafik pun menyebarkan desas-desus sehingga orang-orang yang hatinya berpenyakit turut menyebarkannya. Fitnah ini semakin memanas hingga sanggup menjerat (menyesatkan) sebagian umat Islam.
Keadaan semakin parah karena wahyu tidak kunjung turun, padahal denganya akan binasa orang yang binasa melalui bukti jelas dan akan hidup (juga) orang yang hidup dengan bukti yang nyata. Benar , orang-orang munafik berhasil menjalankan aksinya saat itu, senjata mereka benar-benar beracun, dan mereka yakin bahwa tuduhan itu akan berujung pada kebinasaan ‘Aisyah.
Akan tetapi, Allah berkehendak lain dan menyelamatkan umat Islam, terbukti dengan diturunkannya wahyu dari-Nya, Yang Maha mengetahui semua rahasia. Alhasil, terbebaslah ‘Aisyah رضي الله عنها ash-Shiddiqah binti Abu Bakar ash-Siddiq melalui ayat yang diturunkan dari atas langit ketujuh, yang akan terus dibaca oleh umat Islam di masjid-masjid mereka, sampai Allah mewarisi bumi dengan segala isinya.
Demikian gambaran singkat peristiwa tuduhan keji itu. Para ulama dan cendekiawan Islam berlomba-lomba membantah tuduhan musuh-musuh Islam ini dengan dalil naqli dan ‘aqli. Semua kitab sejarah, baik yang ditulis sekarang atau sebelumnya, penuh dengan bantahan terhadap tuduhan tersebut. Penulisnyapun berharap mendapatkan pahala dari sisi Allah karena telah membela kehormatan Rasulullah صلّى الله عليه و سلّم dan isteri-isteri beliau, Ummahatul Mukminin yang suci.

Namun, bukan di sini tempatnya untuk memaparkan bantahan para ulama tersebut. Adapun dalil pertama dan terkuat bagi setiap Muslim yang beriman kepada Allah dan hari Akhir adalah turunnya wahyu yang membebaskan ‘Aisyah  ash-Shiddiqah رضي الله عنها. Cukuplah bagi kaum Muslimin dengan turunnya ayat ini, sebagai bantahan terhadap tuduhan dusta itu.
(Para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah sepakat bahwa orang yang mencela ‘Aisyah رضي الله عنها dengan sesuatu yang Allah telah membebaskannya dari perbuatan tersebut atau menuduh ‘Aisyah رضي الله عنها dengan tuduhan orang-orang munafik dahulu, sebagaimana dilakukan orang-orang Syi’ah Rafidhah pada zaman sekarang, adalah kafir).
Ia telah mendustakan apa yang disebutkan Allah dalam Kitab-Nya, yang secara tegas mengabarkan pembebasan dan kesucian ‘Aisyah رضي الله عنها dari semua tuduhan tersebut. Bahkan, para ulama mengatakan bahwa orang semacam ini wajib dibunuh.
Dalil atas hal ini:
1. Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata saat menafsirkan firman Allah yang artinya:
“Sungguh, orang-orang yang menuduh perempuan-perempuan baik, yang lengah dan beriman (dengan tuduhan berzina), mereka dilaknat di dunia dan akhirat, dan mereka akan mendapat azab yang besar.” (QS. An-Nuur: 23): “Seluruh ulama sepakat bahwa orang yang mencela dan menuduh ‘Aisyah رضي الله عنها dengan tuduhan yang disebutkan dalam ayat ini, telah kafir dan menentang al-Qur’an.”
2. Imam Ibnul Qayyim menyebutkan kesepakatan umat Islam atas kafirnya orang yang menuduh ‘Aisyah رضي الله عنها berbuat zina: “’Aisyah رضي الله عنها adalah orang yang paling dicintai Rasulullah. Telah turun pula pembebasannya dari langit. Umat Islam pun telah sepakat atas kekufuran orang yang menuduh beliau berbuat zina.”
3. Imam az-Zarkasyi berkata: “Siapa saja yang menuduh ‘Aisyah رضي الله عنها berbuat zina adalah kafir, karena al-Qur’an dengan sangat jelas, telah membebaskannya.”
4. Imam Malik berpendapat bahwa orang yang menuduh ‘Aisyah رضي الله عنها berzina harus dibunuh karena dia telah menyalahi al-Qur’an. Sebab, siapa yang menyalahi al-Qur’an pantas dibunuh karena berani mendustakannya.
5. Imam al-Qurthubi berkata saat menafsirkan firman Allah yang artinya:
“Allah memperingatkan kamu agar (jangan) kembali mengulangi seperti itu selama-lamanya …” (QS. An-Nuur: 17): “Maksudnya ialah menuduh ‘Aisyah رضي الله عنها. Perbuatan yang demikian bisa menyakiti Rasulullah dari segi kehormatan diri dan keluarganya, bahkan orang yang melakukannya akan menjadi kafir.
Hisyam bin ‘Amr berkata: “Aku mendengar Imam Malik berpendapat bahwa siapa saja yang mencela Abu Bakar dan ‘Umar harus diberi pelajaran, sedangkan siapa saja yang mencela ‘Aisyah رضي الله عنها harus dibunuh, karena Allah berfirman yang artinya:
“Allah memperingatkan kamu agar (jangan) kembali mengulangi seperti itu selama-lamanya, jika kamu orang beriman.” (QS. An-Nuur: 17)
Jadi, siapa yang mencela ‘Aisyah رضي الله عنها berarti sama saja telah menentang al-Qur’an, sedangkan orang yang menentang al-Qur’an harus dibunuh.”
6. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Mengenai orang yang mencela para isteri Rasulullah, al-Qadhi Abu Ya’la berpendapat: ‘Siapa saya yang mencela ‘Aisyah رضي الله عنها dengan sesuatu yang Allah telah membebaskannya darinya, telah kafir, tanpa ada perselisihan pendapat di kalangan ulama. Lebih dari seorang ulama yang menegaskan adanya ijma’ ulama dalam hal ini. Lebih dari seorang imam pula yang secara jelas menetapkan hukum ini.”
7. Ibnu Abi Musa berkata: “Barang siapa yang mencela ‘Aisyah رضي الله عنها dengan sesuatu yang beliau telah dibebaskan Allah darinya, maka dia telah keluar dari agama. Maka tidak sah pernikahannya dengan wanita Muslimah.”
(Ucapan yang dikutip dari para ulama ini sangatlah sedikit jika dibandingkan dengan pernyataan yang ada dalam kitab-kitab fiqih, aqidah, dan tafsir. Semuanya membantah orang yang mencela ‘Aisyah رضي الله عنها dari kalangan Rafidhah dan para pengikut mereka. Para ulama juga telah menetapkan bahwa orang yang melakukannya telah kafir karena mendustakan apa yang Allah kabarkan dalam kitab-Nya yang mulia, yaitu tentang terbebaskan dan tersucikannya ‘Aisyah)
Tersucikannya ‘Aisyah رضي الله عنها dari tuduhan tersebut akan dipahami oleh setiap orang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir. Itulah yang dipahami oleh sahabat yang mulia, Abu Ayyub al-Anshari, tatkala isterinya, Ummu Ayyub, bertanya kepadanya: “Wahai Abu Ayyub, tidakkah engkau mendengar apa yang sedang diperbincangkan orang-orang tentang ‘Aisyah?” Beliau menjawab: “Ya. Hal itu hanya dusta belaka. Apakah kamu juga melakukannya, hai Ummu Ayyub?” Ia menjawab: “Tidak, demi Allah. Aku tidak melakukannya.” Abu Ayyub berkata: ‘Demi Allah, ‘Aisyah lebih baik daripada kamu.’”
Semoga Allah meridhai ‘Aisyah dan Ummul Mukminin lainnya serta mengumpulkan kita ke dalam golongan mereka di bawah bendera Rasulullah صلّى الله عليه و سلّم. Segala puji hanya bagi Allah, Rabb sekalian alam.(di ambil dari berbagai sumber)






0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.